Sabtu (22/3) Pemerintah Desa Tukum melalui Pemerintahan Kecamatan Tekung mengadakan seleksi tes tertulis bagi perangkat desa dikarenakan terdapat kekosongan jabatan Perangkat Desa Tukum. Ujian seleksi calon perangkat desa tukum ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Tekung, dimulai pukul 09.00 WIB. Pelaksanaan ujian ini dihadiri oleh Camat Tekung, Muspika setempat, dan tim penilai dari UPT. Pendidikan Kec. Tekung.
Kepala Desa Tukum, Bpk. Shodiq menuturkan merespon kekosongan yang terjadi, dari pihak Pemerintah Desa Tukum mengadakan seleksi tertulis. Kekosongan pada 4 jabatan perangkat desa tukum itu diperebutkan oleh 26 peserta calon perangkat desa. Tetapi saat ujian seleksi ini berlangsung, hadir 25 orang calon, dikarenakan 1 orang calon peserta mengundurkan diri.
Kekosongan formasi perangkat desa ini terdiri dari sejumlah jabatan. Dari mulai kepala dusun (kasun) Pandansari, Munder, dan Tukum Kidul, serta Kepala Urusan (kaur) Pemerintahan. “Kekosongan terjadi karena perangkat yang lama telah purna tugas/ meninggal. Kekosongan mulai terjadi sejak 2 tahun yang lalu hingga sekarang ini,” ungkapnya.
Camat Tekung, Drs. Herry Sumartono, M.Si menuturkan secara umum, materi dari ujian tertulis terbagi dalam dua kategori. Untuk soal dari Kecamatan berisikan materi tentang bahasa Indonesia, Matematika, Pancasila, Pengetahuan tentang UUD 45 serta UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara soal dari desa bermaterikan pengetahuan tentang pemerintahan desa, pengetahuan umum dan pengetahuan komputer. “Soal dibuat sebanyak 100 soal.
Kendati terjadi kekosongan, dipastikan kinerja pelayanan desa selama ini tetap berjalan lancar. Bpk. Shodiq menegaskan, setiap formasi yang kosong sementara waktu ditangani oleh perangkat lainnya. “Jadi pelayanan kepada masyarakat desa tetap berjalan normal. Sebab yang mengurusi di formasi yang kosong itu ada, meskipun belum secara definitif,” urainya.
Penilaian hasil seleksi di lakukan waktu itu juga, dengan hasil seleksi perangkat desa tukum Jabatan Kasun Pandansari (Agus Wibowo), Kasun Munder (Yudi Umaryono), Kasun Tukum Kidul (Lukman), dan Kaur Pemerintahan (Abdul Aziz).
Untuk pelantikan peserta yang lolos nanti langsung dilakukan di tiap desa oleh kades yang bersangkutan. Sebab untuk melantik perangkat desa cukup hanya dengan mengeluarkan SK. Kades setempat saja. “Pelantikan dari 4 formasi jabatan yang kosong itu nanti langsung oleh kades dengan difasilitasi oleh camat selaku pembimbing wilayah setempat.
Harapan ujian seleksi calon perangkat desa tukum ini bisa memilih Perangkat Desa yang loyal mengabdi untuk melayani masyarakat. (anam/ kim-olmj)
No comments:
Post a Comment