Sejumlah 752 PegawaiNegeri Sipil (PNS) Golongan 1-4 di lingkungan PemerintahKabupaten Lumajang, Senin (28/4) tersenyum lebar. Pegawai yang terdiri dari PNS Tenaga Administrasi dan Tenaga Fungsional di Kabupaten Lumajang tersebut menerima SK kenaikan pangkat per 28 April 2014.Serah terima SK kenaikan pangkat diberikan langsung oleh Wakil Bupati Lumajang, Drs. As’at M.Ag kepada pegawai yang berhak menerimanya di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Sebagaimana yang dicita-citakan oleh Pemkab Lumajang bahwa melalui kenaikan pangkat pegawai harus meningkatkan kualitas kinerjanya, meningkatkan disiplinnya dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan secara maksimal. hal tersebut merupakan tuntutan logis dari Pemkab Lumajang kepada para PNS
Sementara dalam sambutan tertulis Bupati Lumajang DR. H. Sjahrazad Masdar. MA, yang dibacakan oleh Wakil Bupati. Bupati mengingatkan kepada seluruh PNS untuk dapat menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini menyinggung beberapa kasus yang melibatkan para PNS seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian maupun masalah keluarga dan perselingkuhan.
“PNS harus menjadi contoh masyarakat, PNS merupakan teladan bagi masyarakat khususnya masyarakat Lumajang, apabila ditemukan PNS yang melanggar jelas akan mendapat sanksi dari Pemerintah. gaji maupun pangkatnya akan diturunkan” tutup Wabup As’at.
Selain itu, beliau juga mengingatkan agar pegawai dapat menjaga sikap dan perilakunya di masyarakat, karena mereka membawa nama Pemerintah Kabupaten Lumajang. Akhirnya diucapkan selamat atas kenaikan pangkat yang baru diterimanya, semoga mendapatkan barokah kedepannya. (anam/ kim-olmj)
No comments:
Post a Comment