kim-sinar-harapan-tekung.blogspot.com, pada pukul 08.00 WIB, di Balai desa Tukum di adakan Sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Acara sosialisasi ini di hadiri oleh 130 orang se-kecamatan tekung yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, RT dan RW.
Sosialisasi ini bertajuk “ memberikan informasi kepada masyarakat tata cara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang ) pada tanggal 29 Mei 2013 mendatang.
Narasumber pembicara dalam Sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang ini diantaranya Hisbullah Huda ( Panwaslu Lumajang ), M. Kojin ( KBO. Polres Lumajang ), Pudoli Sandra ( KPU Lumajang ), dan Achmad Syofi’i ( POL PP Lumajang ).
Narasumber pembicara dalam Sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang ini diantaranya Hisbullah Huda ( Panwaslu Lumajang ), M. Kojin ( KBO. Polres Lumajang ), Pudoli Sandra ( KPU Lumajang ), dan Achmad Syofi’i ( POL PP Lumajang ).
Dalam sosialisasi ini Hisbullah Huda menuturkan “ Sarana kedaulatan rakyat yang di selenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, juur, dan adil dalam negara kesatuan republik indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945”.
Sementara menurut Pudoli Sandra menuturkan “ warga negara indonesia yang pada hari pemungutan suara pemilihan sudah berusia 17 tahun atau sudah/ pernah kawindan merupakan penduduk Kabupaten Lumajang , yang di buktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau kartu pemilih “ ( pasal 15 PP no. 6 tahun 2005 ).
Menurut saya, Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang ini sangat penting sekali, karena bertujuan memberikan pembelajaran kepada penduduk Kabupaten Lumajang. Dengan Demikian akan sangat berguna untuk menunjang kelancaran saat pemilihan berlangsung..
Penulis : Muhammad Khoirul Anam
Editor : Muhammad Khoirul Anam
No comments:
Post a Comment