Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Pencinta Alam Lumajang Cabut Paku - Oprek-Oprek Blog

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Monday, June 3, 2013

Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Pencinta Alam Lumajang Cabut Paku

Pada hari Minggu, 02 Juni 2013, pukul 09.00 WIB  Aksi cabut paku di Pohon dan sejumlah taeterikal yang di pelopori oleh OI Lumajang & MAPASHI (Mahasiswa Pecinta Alam Sekolah Tinggi Muhammadiyah Lumajang) di mulai. Aksi cabut paku di Pohon dan sejumlah taeterikal ini di hadiri kurang lebih oleh 80 orang relawan dari beberapa komunitas yang ada di Kabupaten Lumajang diantaranya VABFAS, GEPALA, PALASKA, GASPALU, SASKAPALA, HIPALAPA, PALAGA, GENTAH, GREEN CARE, MAPASHI, CAKRA, PAS Senduro, GEMPA, PWG, Osis SMAPAS, FOSWOT, LH, CCS, Garis Bebas Jember, PAIN Adventures Lumajang, Para Freelance dan KIM ( Kelompok Informasi Masyarakat ) Sinar Harapan.




Aksi cabut paku di Pohon dan sejumlah taeterikal yang dilakukan sekolompok Pencinta Alam  disepanjang Jl. Pisang Agung - Jl. Ahmad Yani - Jl. PB. Soedirman - Jl. S. Parman - Jl. Alun-alun Kota - Jl. Abu Bakar - Jl. Yos Sudarso - Jl. Kyai Ilyas - Jl. Kyai Muksin - Jl. Wachid Hasyim - Jl. Soetomo - Jl. Gajah Mada - Finish Stadion Semeru Lumajang.



Arief, sebagai Koordinator Lapangan, mengatakan, saat di wawancarai oleh KIM Sinar Harapan, Kec. Tekung (02/06), aksi ini dalam rangka memperingati hari Lingkungan Hidup se-dunia 2013. “ Kami memberikan contoh kepada Masyarakat dan seruan tidak memaku di Pohon. Untuk mengangkat budaya dan melestarikan lingkungan, perawatan terhadap pohon ” katanya arief, yang juga aktivis lingkungan ini, menambahkan, sekarang ini terjadi penyimpangan para lembaga elit politik dan oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan sengaja menancapkan paku dipohon demi kepentingan politik.
Secara kimiawi paku bisa berkorosi didalam pohon dan itu menyebabkan keroposnya pohon, dimana pemerintah itu sendiri mengeluarkan undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang menimbang :

  • bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan;
  • bahwa pemanasan global yang semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup karena itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
UU No. 32 Tahun 2009.. download disini

Sejumlah atribut kampanye para kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang, yang dipaku dipohon, satu persatu dicabut meggunakan palu dan pengait paku. Di tengah-tengah kota para peserta aksi cabut paku di pohon melanjutkan aksinya dengan bergantian orasi dan pembacaan kode etik pencinta alam.
Kami berharap Pemerintah dan Masyarakat senantiasa bersama-sama melindungi dan mengelola lingkungan, guna menghindari pemanasan global yang semakin meningkat, mengakibatkan perubahan iklim dan mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.



Terima Kasih untuk para aktivis pencinta alam yang peduli terhadap lingkungan Kabupaten tercinta kita Kabupaten Lumajang.

Salam Lestari….!!!!

Foto By : Setyoko Jatayu
Penulis  : Muhammad Khoirul Anam
Editor    : Muhammad Khoirul Anam

5 comments:

  1. mana foto teman ku yg jatu dari pohon gara-gara paku

    ReplyDelete
  2. pain adventures lumajang kok gk di tulis

    ReplyDelete
  3. mas nama PAIN Adventures Lumajang kok tidak ada, padahal kemarin ikut acara aksi cabut paku

    ReplyDelete
  4. Wah.. Ini deh.. Maaf saya dpt info dr panitia. Nanti akan saya tambahkan mas. Trima kasih..hehehe

    ReplyDelete

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages