Upacara Memperingati Hari Otoda ke VXIII tahun 2014 - Oprek-Oprek Blog

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, April 24, 2014

Upacara Memperingati Hari Otoda ke VXIII tahun 2014


Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke- XVIII, di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jl. Alun-alun Utara No. 7, Jum’at (25/4).

Mendagri dalam amanat yang dibacakan oleh Sekda Lumajang menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah menggunakan prinsip otonomi yang seluas-luasnya.  Artinya daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan, diluar yang menjadi urusan Pemerintah.

Daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan untuk memberi pelayanan, peningkatan peran serta prakarsa, pengembangan kearifan lokal, dan pemberdayaan masyarakat, yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mendagri mengingatkan berbagai kebijakan terkini yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah dalam rangka mengoptimalkan tata kelola pemerintahan, yaitu :
1.     UU No. 24/2014 tentang Administrasi Kependudukan.  Pemerintah harus memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih mudah dan tidak membebani rakyat untuk mendapatkan dokumen kependudukan dan catatan sipil;
2.     UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.  Harus dipandang sebagai upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya aparatur dalam rangka mewujudkan kualitas birokrasi yang mendunia yang siap bersaing dengan birokrasi negara lain;
3.     UU No. 6/2014 tentang Desa.  Merupakan upaya untuk mensejahterakan masyarakat desa.
4.     RUU Pemda dan RUU Pemilihan Kepala Daerah.  RUU Pemda bermaksud untuk memperjelas konsep desentralisasi dalam NKRI dan memperjelas efektifitas berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.  RUU Pilkada nantinya harus benar benar menjadi media penguatan demokratisasi lokal dalam upaya untuk mendapatkan para pemimpin daerah yang kapabel dan akseptabel.
5.     Kebijakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) khususnya BPJS Kesehatan merupakan kebijakan untuk lebih menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.


Upacara Hari Otda diikuti oleh seluruh karyawan/ karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang termasuk Camat se-Kabupaten Lumajang berjalan dengan hikmat. (anam/ kim-olmj)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages