Pemerintah Kabupaten Lumajang, menggelar kegiatan pembinaan mental dan rohani bagi Pegawai Negeri Sipil, dalam rangka menindaklanjuti beberapa kasus yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lumajang dan mengantisipasi dari hal-hal yang negatif.
Pembinaan mental dan rohani yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Lumajang, Jum’at (9/5) tersebut, dihadiri Wakil Bupati Lumajang, Drs. H. As’at M. Ag.
Wabup As’at, dalam arahannya mengatakan menguaknya isu amoral yang telah melibatkan penyelenggara negara, yang dilakukan oleh oknum anggota PNS, adalah fakta yang tidak dapat dipungkiri.
“Kenyataan ini berdampak pada jeleknya citra PNS di mata masyarakat, sehingga berangkat dari kondisi objektif inilah, pembinaan mental PNS perlu dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain melalui kegiatan seperti ini,” katanya.
Pembinaan mental dan rohani ini terlaksana, agar kasus-kasus yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) tidak terulang kembali, “Untuk tindakan preventif (pencegahan),” katanya menambahkan.
Ia mengatakan kita harus segera sadar diri, waspada, buka mata, buka telinga, dan tanggap dengan kondisi lingkungan di kantor dan di lingkungan tempat tinggal, Kalau menemukan hal-hal yang menyimpang atau tidak sesuai dengan norma perilaku, segera laporkan kepada pimpinan yang bersangkutan, di kantor ataupun di lingkungan rumah tempat tinggal.
Kabag. Humas Setda Kab. Lumajang, Drs. Eddy Hozayni juga mengatakan pembinaan mental dan moral pegawai negeri sipil (PNS) merupakan hal yang penting dari pembinaan sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah.
PNS yang memiliki mental dan moral yang baik dapat mendorong bagi terwujudnya kepemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintah yang bersih (clean government). Maka upaya yang terus menerus untuk melakukan pembinaan terhadap PNS harus dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal negatif. (anam/ kim-infopublik lmj)
No comments:
Post a Comment