Harapan seorang petani ketika bercocok tanam adalah mendapatkan hasil panen yang bagus dan harga yang jual yang tinggi. Sehingga kebutuhan rumah tangga petani tersebut menjadi terpenuhi selama satu kali musim tanam.
Namun, untung tak dapat diraih dan malang tak dapat ditolak, karena terkadang apa yang diharapkan oleh petani, menjadi kandas ditengah jalan. Tanamannya menjadi hancur lebur karena musibah. Hama yang mewabah atau bencana alam yang melanda seperti kekeringan, banjir bandang adalah salah satu yang menjadi penyebabnya.
Kepala UPT. Pertanian Kecamatan Tekung, Mashudi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah memberikan sebuah program asuransi bagi para petani yang gagal panen atau rusak 70% yang disebabkan oleh Hama maupun bencana kekeringan dan banjir. Hal ini disampaikan pada kegiatan apel pagi, Senin (3/4/2017) yang bertempat di halaman Kantor Kecamatan Tekung.
Asuransi tersebut dikelola oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara. “Bagi petani yang ingin mengikuti asuransi tersebut, cukup membayar premi sebesar Rp 36.000,- / hektar setiap musim tanam.” ujar Mashudi.
Lebih lanjut, Mashudi mengatakan bahwa angka tersebut sangat murah sekali bagi para petani yang sudah mengetahui bahwa biaya pertanian sekarang sangat mahal. “Bagi petani yang ikut Asuransi tersebut dan mengalami gagal panen, berhak mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar.” pungkasnya.
Dengan program ini, diharapkan petani tidak lagi menjadi putus asa untuk bekerja dibidang pertanian. Dan tetap berusaha merawat tanamannya secara maksimal sehingga mendapatkan hasil yang gemilang. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat berkoordinasi dengan kelompok tani pada masing-masing wilayah atau Kantor UPT. Pertanian Kecamatan Tekung. (Kim-SH/ Mauludi)
Foto by : http://nasional.inilah.com/read/detail/2267390/petani-pamekasan-terancam-gagal-panen
No comments:
Post a Comment