[KIM Sinar Harapan] Kartu Indonesia Sehat ( KIS ) subsidi pemerintah yang merupakan perubahan nama dari Jamkesmas di masa lalu, merupakan kartu berobat yang dikhusukan bagi masyarakat yang tidak mampu. Kegunaan dari KIS itu sendiri adalah agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama dengan masyarakat yang berobat secara mandiri.
Namun, karena pencetakan fisik KIS tersebut dilakukan secara massal di Jakarta, maka sering terjadi kesalahan identitas di dalamnya, baik nama, tempat tanggal lahir maupun alamat.
Karena perbedaan identitas tersebut, maka setiap pemilik kartu KIS yang mau berobat harus melampirkan surat keterangan beda nama dari kelurahan / desa setempat dan ditandatangani camat yang akibatnya akan membuat pengurusan administrasi menjadi lama.
Tapi, kini pemilik kartu KIS tersebut bisa bernafas lega. Karena kini, perbedaan identitas di Kartu KIS tersebut bisa dirubah secara cepat dan permanen di kantor BPJS setempat.
“Cukup dengan membawa foto kopi KK, KTP, kartu KIS dan Surat keterangan beda identitas yang dikeluarkan oleh desa / kelurahan yang ditandatangani oleh Camat. Maka kartu KIS yang salah cetak identitas, bisa segera dirubah” tutur Riski selaku Cutomer Servis di kantor BPJS Lumajang.
“Dan satu lagi, pengurusan kartu KIS yang beda identitas tersebut, harus dilakukan oleh warga yang bersangkutan.” lanjut Riski
Dengan tepatnya identitas pada kartu KIS tersebut, maka diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang malas untuk berobat ketika sakit sehingga bisa segera mendapatkan pertolongan dan pengobatan yang tepat dan akurat.(KIM SH/ MM)
Semoga bermanfaat.
ReplyDelete