“Kesehatan merupakan salah satu faktor penting untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Oleh sebab itu asuransi kesehatan sekarang ini menjadi wajib bagi setiap kalangan masyarakat”
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan yang memiliki tugas menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Program JKN-KIS yang sudah berlangsung lebih dari 3 tahun memberikan pelayanan kesehatan dengan akses gotong royong.
"Dengan gotong royong semua tertolong, yang sehat membantu yang sakit, yang kaya membantu yang miskin, sehingga dapat teratasinya biaya pelayanan kesehatan yang begitu mahal saat ini " ujar Bapak Gatot Pramono selaku Kepala BPJS Kesehatan Lumajang di Tekung saat lakukan Sosialisasi Pendafataran Peserta Program JKN-KIS BPJS Kesehatan dalam acara konferensi dinas Kecamatan Tekung di balai desa Wonogriyo, kamis kemarin (13/07/2017).
Dalam rangka sosialisasi pendaftaran peserta program JKN-KIS BPJS Kesehatan ini, kepala BPJS juga menjelaskan bahwa pendaftaran peserta program JKN-KIS sekarang ini sudah bisa melalui Dropbox kecamatan. Jadi warga tidak perlu susah payah datang jauh ke wilayah kota untuk mengurus pendaftaran pelayanan kesehatan ini.
Program ini dilakukan terkait adanya keluhan dan masyarakat yang datang ke kantor BPJS Lumajang setiap harinya dari pagi sampai siang tapi belum juga dilayani dikarenakan antrian warga yang banyak untuk mengurus pelayanan kesehatan mereka. Gatot Pramono menambahkan, "setiap harinya sekitar 125 orang mengantri di kantor BPJS Kesehatan guna mengurus pelayanan kesehatan untuk keluarganya, dan program ini dilakukan agar tidak terjadi keluhan masyarakat lagi".
Program ini disambut dengan baik oleh seluruh kepala desa se-kecamatan Tekung yang hadir dalam acara konferensi dinas di balai desa Wonogriyo kamis waktu itu. Dinuk Iswahyuningsihselaku camat Tekung menghimbau kepada semua kepala desa dan perangkatnya untuk menyebarkan informasi penting ini ke semua masyarakat khususnya yang belum memiliki kartu BPJS. (KIM-SH/SiKhot).
No comments:
Post a Comment