Kelola Media Sosial, Kampanyekan Kebijakan Pemerintah - Oprek-Oprek Blog

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, November 28, 2017

Kelola Media Sosial, Kampanyekan Kebijakan Pemerintah


Saat ini, media sosial merupakan salah satu media yang memungkinkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat berlangsung cepat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Dony Fimbrianto Yantri, S.Sos mendorong peran admin pengelola media sosial pada masing-masing OPD agar lebih proaktif dalam memanfaatkan media sosial untuk mengomunikasikan kebijakan pemerintah.

"Media sosial sangat bagus untuk komunikasi kebijakan pemerintah dengan masyarakat. Tugas admin pada masing-masing OPD untuk memastikan bagaimana agar persepsi negatif masyarakat terhadap pemerintah bisa dikelola dengan baik melalui pemaparan data dan fakta yang ada," katanya saat membuka kegiatan Pengelolan Media Sosial Instansi Pemerintah bagi OPD se-Kabupaten Lumajang di Aula Miratu Hotel Training SMKN 2 Lumajang, Selasa (28/11).

Dalam pengelolaan media sosial Instansi Pemerintah, telah ditetapkan peraturan yang dapat dijadikan pedoman yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah.

Selain itu, untuk percepatan penyebaran informasi kepada masyarakat dan mengakomodasi respons atau masukan dari masyarakat mengenai kebijakan pemerintah, Presiden Republik Indonesia menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Dony Fimbrianto Yantri, S.Sos mengatakan bahwa hal itu bisa dilakukan dengan mengoptimalkan pengelolaan media sosial instansi pemerintah di Kabupaten Lumajang. Kita harus dapat mengoptimalkan pengelola media sosial dengan rajin melakukan komunikasi kebijakan dan menangkal isu atau hoax.

Ia juga menyatakan bahwa adanya problem komunikasi yang muncul dalam komunikasi pemerintah di media sosial, salah satunya adalah berita bohong atau hoax. "Harus diakui selama beberapa waktu terakhir ada problem komunikasi. Ada banyak pemutarbalikan fakta yang beredar di media sosial. Bahkan banyak yang mempercayai dan menyebarkannya”, ujarnya.

Untuk mengatasi hal itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang mengajak admin pengelola media sosial pada masing-masing OPD untuk melakukan kampanye kebijakan pemerintah. "Mari kita menyampaikan program pemerintah dan melakukan counter narasi, dan yang penting adalah cepat merespons dan munculkan konten narasi pada timing yang tepat", tuturnya.

Dony juga menegaskan peran admin pengelola media sosial instansi pemerintah dalam melakukan komunikasi melalui media sosial. Fungsi admin OPD adalah merespons tuduhan atau fitnah tak benar, kalau (fitnah) itu di media sosial tentu jawabnya lewat medsos.
“Komunikasi dilakukan dengan tepat dan jelas, bila komunikasi tidak jelas maka akan membuat perspesi publik yang salah dan keberhasilan kerja pemerintah tidak sampai kepada publik. Pastikan informasi yang disampaikan itu akurat dan jelas agar publik bisa memahami secara utuh”, jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Media Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Yanti Dyah Harsono, S.Sos, M.Si. Acara itu diikuti oleh admin pengelola media sosial dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Lumajang. (Kominfo-lmj)

Website resmi:  https://lumajangkab.go.id

#KIM #KelompokInformasiMasyarakat #KimSinarHarapan #Tekung #Kerja3ersama #ilikelumajang #lumajang #OPD #kominfo #humasdanprotokol #komunikasi #informasi #stophoax #jatim #indonesia #government #explorelumajang #wonderfullindonesia

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages