Pendidikan dan Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang ditutup dengan tradisi pembaretan pada anggota satuan polisi pamong praja, Kamis kemarin (28/5/2015) malam. Acara yang ditutup Bupati Lumajang, As’at Malik berlangsung di Lapangan Desa Banjarwaru Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 40 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang.
Kasat Pol PP Kabupaten Lumajang, Totok Suharto mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk aparat yang mempunyai sikap, mental dan jiwa korps yang tinggi serta mempererat kekompakan sehingga memudahkan mereka dalam menjalankan tugas terutama dalam tugas penegakan perda serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Sedangkan Bupati As’at menyampaikan bahwa anggota Satpol PP setelah mengikuti pembaretan ini dapat dan mampu mengayomi dan melayani masyarakat,disamping itu mempunyai disiplin yang tinggi dan tentunya loyal terhadap pimpinan. Ditegaskan bahwa semua personil Satpol PP di Kabupaten Lumajang harus lebih sigap lagi dalam bekerja dan bertindak harus profesional sesuai aturan yang ada dengan mengedepankan tindakan prefentif dan persuasif daripada tindakan represif.
Peran keterlibatan Sat Pol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang akan semakin meningkat, hal ini sebagai konsekwensi pelaksanaan otonomi daerah secara luas dan bertanggungjawab, peranan tersebut terutama dalam rangka pembinaan ketentraman dan pengawasan atas pelaksanaan berbagai kebijakan daerah, baik yang telah dituangkan dalam peraturan daerah maupun keputusan kepala daerah. Dan untuk dapat melaksanakan ini secara optimal, maka para anggota Pol PP diharapkan memiliki kemampuan dan profesionalisme yang memadai sehingga Pol PP dalam menegakkan hukum dituntut memiliki ketegasan namun tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan membina secara bijaksana serta melakukan pendekatan secara humanism terhadap masyarakat. (Humas-lmj/ An-m)
Sumber : Bagian Humas Setda Kabupaten Lumajang
No comments:
Post a Comment